
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan Presiden sebelum memutuskan kebijakan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid.
Nantinya, kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara,” demikian pernyataan resmi Kemendikdasmen, Jumat (25/1).
Terkait kabar yang beredar mengenai perubahan nama dan sistem PPDB, serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat final.
Kebijakan ini baru akan berlaku setelah diumumkan secara resmi dan ditetapkan melalui peraturan menteri.
Kemendikdasmen juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanat konstitusi dan Asta Cita, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai kebijakan yang sudah dan akan dilakukan,” tambahnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !