JAKARTA – Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (10/2).

Proses penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh Kejagung. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

“Infonya (penggeledahan) sejak pukul 11.00 WIB,” jelas Harli. Ia juga menambahkan bahwa proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini. “Sekarang sedang berlangsung. Makanya ke sana aja,” ujarnya.

Baca Juga  Bela Kerukunan Beragama, Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert

Meskipun demikian, Harli enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang didalami oleh Kejagung.

“Kami juga belum ada info. Yang terinfo tadi, di sana ada penggeledahan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sikapnya yang menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tangkap WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa Kejagung mendatangi kantor Ditjen Migas untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

“Menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Chrisnawan dalam keterangan resminya, Senin (10/2).

(MS)