JAKARTA – Baru sepekan memasuki tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerima 37 laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, jumlah korban yang saat ini dalam penanganan mencapai 36 orang, sementara terlapor tercatat sebanyak 38 orang.
Data tersebut menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama pada tahun 2024, di mana Polri menerima 35 laporan dengan 31 korban dan 35 terlapor.
Menariknya, dalam dua periode ini, jumlah terlapor selalu lebih banyak daripada jumlah korban, yang mengindikasikan adanya potensi pelaku ganda dalam satu kasus.
Sebanyak 17 Polda di Indonesia menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual selama tujuh hari pertama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya menjadi yang tertinggi dengan 7 laporan, setara dengan satu laporan setiap harinya.
Polda Metro Jaya juga mencatat jumlah laporan tertinggi pada periode yang sama tahun 2024 dengan 5 kasus.
Meskipun jumlah satuan kerja yang menerima laporan mengalami penurunan, data menunjukkan bahwa jumlah kasus meningkat.
Hal ini menunjukkan semakin banyak korban yang berani melapor, meski masih banyak tantangan dalam penanganan kasus ini.
Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah laporan dari seorang warga berinisial IA ke Polres Metro Jakarta Selatan.
IA melaporkan AU (50), seorang guru di sebuah SMK di Cilandak, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, ZK.
Kasus ini bermula dari tangkapan layar percakapan tidak senonoh yang ditemukan oleh IA di ponsel anaknya.
Kasus lain datang dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana TQH, seorang pimpinan pondok pesantren, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. (* /DR)