Kemenag dan ATR/BPN Tuntaskan 15.000 Sertifikat Wakaf Dalam Tiga Bulan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan penerbitan 15.000 sertifikat tanah wakaf hanya dalam tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf agar lebih aman dan optimal bagi umat.

“Kami mengapresiasi kerja sama luar biasa dengan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menyelesaikan 15.000 sertifikat wakaf hanya dalam waktu tiga bulan. Ini membuktikan bahwa sinergi antar-lembaga bisa memberi manfaat nyata bagi umat,” ujar Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam Festival Ramadan Bimas Islam 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta, Jumat (21/3).

Abu menyoroti masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki legalitas, yang menjadi tantangan besar bagi pengelolaannya. Dengan percepatan sertifikasi ini, diharapkan aset wakaf tidak hanya terjamin kepemilikannya, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.

Post ADS 1

Selain penyerahan sertifikat wakaf, Festival Ramadan Bimas Islam 2025 yang mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan: Ramadan Bahagia & Penuh Cinta” juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, termasuk:

  • Pembagian 1 juta bingkisan Ramadan secara serentak di 38 provinsi
  • Peluncuran Beasiswa Zakat Indonesia
  • Penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam bahasa Inggris

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !