
“Kita hanya menawarkan program ke komite, lalu diterima dan salahnya dimana,” ucapnya.
Menurutnya, jika pungutan itu juga dilakukan atas kesanggupan dari wali murid dengan komite sekolah dengan bukti surat kesanggupan diatas materai 6000.
Selain itu, dari total jumlah murid sebanyak 400 anak, terdapat 20 persennya di gratiskan dalam pungutan bantuan dana bantuan itu.
“Gak semuanya bayar kok, ada 20 persen murid kami yang kategori kurang mampu kita bebaskan dari biaya itu. Bahkan, dari kesepakatan 6 juta rupiah itu, ada wali murid yang sanggup membantu biaya dalam program itu sampai Rp7 juta,” akunya.
Menyikapi itu, direktur lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP) Bogor raya, Rahmatullah meminta kepada pihak terkait untuk membongkar perbuatan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang disinyalir oleh segelintir oknum sekolah MAN 1 Cibinong dengan siasat menawarkan program kepada wali muridnya.
“Bongkar dan tangkap pelaku yang diduga mencari keuntungan pribadi maupun kelompok yang diduga disiasati dengan bantuan mencapai milyaran rupiah tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut kita berjanji akan melakukan demonstrasi didepan gedung MAN 1 Bogor agar ada tindakan yang berarti dari aparat penegak hukum terkait,” tegasnya.
(Deddy)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !