KOTA BOGOR – Menjelang bulan Ramadan, masyarakat mulai menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka sebagai aparatur penegak peraturan daerah (Perda) dinilai tidak berjalan maksimal.

Sejumlah warga mempertanyakan peran Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat, khususnya terkait penjualan minuman keras (miras).

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, upaya penertiban justru lebih banyak dilakukan oleh Kepolisian.

Baca Juga  Gladi Bersih Jelang Festival Budaya Nusantara: Megagama Karya Siapkan Tarian Daerah di Alun-Alun Kota Bogor

“Satpol PP kemana ini? Kok saya lihat di lapangan dan di media sosial yang getol menertibkan itu pihak kepolisian, sementara Satpol PP tidak ada,” ujar Fandi, seorang warga Kota Bogor, saat ditemui di alun-alun Kota Bogor.

Menurutnya, seharusnya yang menjadi sektor utama dalam penertiban adalah Satpol PP, sedangkan Kepolisian bertugas mendampingi jika ada kendala di lapangan.