“Satpol PP harusnya lebih gencar dibanding Polisi karena tugasnya memang untuk penertiban umum dan penegakan Perda. Polisi hadir jika ada hambatan yang membutuhkan kewenangan mereka,” tambahnya.
Diketahui, Polresta Bogor Kota kini semakin aktif dalam menertibkan peredaran miras, terutama menjelang Ramadan.
Penertiban ini juga semakin masif setelah Kepolisian membuka layanan aduan melalui media sosial, yang memungkinkan masyarakat melaporkan praktik penjualan miras secara langsung. (DR)
Halaman