KABUPATEN BOGOR – Issue ketidakpuasan sejumlah OKP dalam Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor dikabarkan semakin panas.
Sejumlah anggota KNPI dan sejumlah OKP berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor tandingan yang akan digelar dari tanggal 21 – 22 September 2019 M-One Hotel.

Musda tandingan ini merupakan bentuk ketidakpuasaan sejumlah OKP dan anggota KNPI Kabupaten Bogor atas hasil Musda XIV di Gumati Resort, Sukaraja pada 3-4 Mei lalu.

Baca Juga  Headline Bogor | Rumah Sholawat Salurkan Bantuan Bagi Yatim dan Fakir Miskin

Hasyemi Faqihudin, anggota KNPI yang juga pernah menjadi kandidat calon pada Musda XIV yang dilaksanakan di Gumati, menilai pelaksanaan Musda yang dilaksanakan di Gumati merupakan Musda cacat hukum dan menuntut dilaksanakan Musda ulang.

Hasyemi menyebut, Musda versi Gumati tidak mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan dan AD/ART serta PO Kongres Papua 2015. Tidak Hasyemi pun meragukan Steering Commitee Musda, karena dan tidak mencerminkan demokrasi sehat.

Baca Juga  Pleno PPK Tuntas, Paslon Hadist Tak Tergoyahkan Raih Suara Terbanyak | Headline Bogor

“Karena sejauh ini DPD Jawa Barat tidak mampu menyelesaikan,” ucap Hasyemi.