
YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Pelatihan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pimpinan Pengelola Pendidikan Hukum di Lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta.(02 Mei 2019).
Dalam kesempatan itu,Giri Suprapdiono, Direkur Pendidikan Pelayanan Masyarakat KPK menyampaikan, pemberantasan korupsi merupakan kerja yang membutuhkan kolektifitas. Diantaranya perlunya pelibatan organisasi masyarakat (Ormas) yang memiliki basis kuat untuk menjadi partner yang cocok dalam mengawal kerja pemberantasan korupsi.
“Muhammadiyah dan KPK merupakan partner yang konsisten dalam kerja pemberantasan korupsi,” Kata Giri Suprapdiono.
Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqqodas yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan, saat ini sudah terjadi perilaku demokratisasi korupsi, artinya bahwa perilaku korupsi sudah semakin merakyat. Bahkan di masyarakat sendiri tindakan korupsi sendiri sudah mendapat pemakluman.
“Saat ini, rakyat yang anti korupsi, yang menolak suap dianggap aneh. Karena hal merupakan implikasi dari dari pemerakyatan budaya korupsi,” ungkap Busyro.
Mantan Ketua KPK RI periode tahun 2010-2014 ini menambahkan, pelunakan sikap anti korupsi oleh para intelektual semakin gencar dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.
Melalui diberikannya jabatan-jabatan strategis yang bergaji besar, jabatan tersebut kemudian menjadi pelunak bagi mereka dan memunculkan absurditas intelektual. Strategi pelunakan terhadap orang-orang yang memiliki semangat terhadap pemberantasan korupsi beda-beda.
“Jika para intelektual dilunakkan dengan jabatan, yang lain dilunakkan dengan ancaman, teror, bahkan dengan tindakan kekerasan,” ungkapnya.
Terkait peran Muhammadiyah, Menurut Busyro, Muhammadiyah memiliki modal besar terkait perannya dalam pemberantasan korupsi. Modal tersebut ada pada sikap egaliter di tubuh internal Muhammadiyah. Sikap ini diperlukan karena kerja pemberantasan korupsi tidak membedakan kelas sosial dalam memberikan tindakan.
“Sikap egaliter yang dimiliki oleh Muhammadiyah dan KPK merupakan perpaduan yang cocok jika disatukan untuk pemberantasan korupsi,” pungkas Busyro. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !