Kepala Biro Hukum KPK dijabat oleh Ahmad Burhanudin yang merupakan Jaksa Fungsional di Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Sejak 11 September 2011, Ahmad ditugaskan menjadi Jaksa Penuntut Umum di KPK.

Tahap seleksi tes potensi dan asesmen telah dilakukan pada rentang tanggal 5 sampai 12 Maret 2020. Proses seleksi yang dilakukan menggunakan metode dan cara yang sama sebagaimana yang selalu dilakukan KPK saat melakukan seleksi jabatan struktural, yaitu meliputi seleksi administrasi; monitoring background check calon peserta, termasuk terkait kepatuhan LHKPN. Selain itu, peserta juga menjalani seleksi tes potensi dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen.

Baca Juga  Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 18 April 2023

Dalam pelaksaaan tugasnya, KPK selalu berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas. (*)