Massa Aksi Desak Kejari Kota Bogor Usut Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum Cimahpar

Dok. Aksi Unjuk Rasa KOPAD di Kejari Kota Bogor Terkait Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum Cimahpar/Foto: DR HB)

KOTA BOGOR – Aksi unjuk rasa digelar di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (23/2). Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) mendesak Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Bogor Utara, tepatnya di Kelurahan Cimahpar RW 008.

Koordinator Lapangan (Korlap) KOPAD, RA Fajrul Islam, menegaskan bahwa pihaknya menilai kasus tersebut harus ditangani secara serius apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

“Kami menilai, jika benar telah terjadi penguasaan aset daerah secara melawan hukum, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya dalam aksi tersebut.

Post ADS 1

Ia menekankan bahwa fasos dan fasum merupakan hak publik yang tidak boleh dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Dalam orasinya, massa juga menyerukan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah! Jabatan bukan tameng kekebalan hukum!” seru Fajrul.

Adapun tuntutan yang disampaikan KOPAD di antaranya mendesak Kejari Kota Bogor segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Kota Bogor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, mereka meminta aparat mengusut dan membongkar praktik penguasaan ilegal aset daerah di Kelurahan Cimahpar RW 008, menyita serta mengembalikan seluruh fasos dan fasum yang dikuasai secara melawan hukum kepada pemerintah daerah.

“Memproses hukum tanpa kompromi, karena jabatan bukan alat kekebalan hukum. Menerapkan jeratan pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang apabila ditemukan unsur pidana,” tandasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !