Korupsi LPEI Naik Tahap Penyidikan, Kortas Tipidkor Dalami TPPU

Dok. Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo/Ist)

Penyimpangan Pembiayaan dan Skema Novasi

Pengusutan perkara ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) pada periode 2012-2016.

Dana yang disalurkan tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal, sehingga berujung pada kerugian negara yang sangat besar.

Post ADS 1

Wakakortas Tipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terjadi pada 2012-2014. Saat itu, LPEI menyepakati pembiayaan kepada PT DST.

Namun, dalam prosesnya diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit. Pinjaman yang dikucurkan tidak digunakan sesuai peruntukan, sehingga menyebabkan kredit macet sebesar Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS.

Untuk mencari solusi atas kredit macet tersebut, PT DST melakukan rapat direksi dan menyepakati penggunaan skema novasi, dengan menunjuk PT MIF sebagai pihak yang mengambil alih kredit.

“PT MIF kemudian menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan, yang sebagian dipakai untuk kepentingan novasi tersebut,” jelas Arief.

Namun, dalam prosesnya, skema novasi ini diduga dilakukan secara tidak sesuai ketentuan, sehingga seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya.

Pages: 1 2 3

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !