GEMA Kosgoro meminta KPK tidak hanya mengejar pihak yang diduga menerima atau mengelola uang, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual dan jaringan yang berperan dalam perkara tersebut.

Nadiraha kembali menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi. KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Ingatkan Cakades Untuk Siap Kalah Dan Siap Menang

Ia menambahkan, penyitaan uang tersebut semestinya menjadi momentum bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi secara menyeluruh, apabila bukti-bukti yang ditemukan memang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

“Kami mendesak KPK untuk membuktikan bahwa penyitaan dana miliaran rupiah itu adalah pintu masuk untuk menyeret seluruh aktor intelektual di Pemkab Bogor ke muka hukum tanpa pandang bulu,” tutup Nadiraha.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor sempat beredar dan memunculkan spekulasi mengenai adanya pejabat Pemkab Bogor yang diamankan.

Namun, KPK membantah informasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan informasi mengenai OTT itu tidak benar, meski membenarkan adanya kegiatan KPK lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Iwan Setiawan : Kita Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Renja Perangkat Daerah

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terhadap kegiatan KPK di Bogor, terlebih setelah adanya informasi mengenai penyitaan uang Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan.

GEMA Kosgoro mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Pemkab Bogor dan menyeret aktor utama setelah penyitaan uang Rp1,5 miliar. Kosgoro kini meminta KPK membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan tersebut benar-benar diarahkan untuk membongkar perkara secara tuntas, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Pihaknya menegaskan, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang atau uang. (DR)