Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya saat melakukan pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

“Seluruh jajaran pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan sebaik-sebaiknya untuk masyarakat. Jangan hanya mengejar penghargaan saja, tetapi kita benar-benar implementasikan ke masyarakat. Kita mengajak semua untuk meningkatkan hak asasi manusia,” tandasnya.

Baca Juga  9.169 Pemudik Telah Diberangkatkan Dari Terminal Lebak Bulus di H+1 Idulfitri 1443 H

Penghargaan yang digelar Kemenkumham RI ini dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi se-Dunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 lalu.

Sumber : berita Jakarta