KOTA BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti fenomena nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang kerap nyaris sama dengan Pagu Anggaran dalam proyek-proyek pengadaan di Kota Bogor.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyebut praktik tersebut sebagai tanda buruknya tata kelola keuangan daerah.
“Maraknya kasus nilai Pagu dan HPS yang nyaris sama adalah bukti bobroknya tata kelola pengadaan di Kota Bogor,” tegas Beni Sitepu dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Menurutnya, meskipun secara formal tidak melanggar aturan karena HPS masih berada di bawah Pagu, praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Normalnya HPS disusun berdasarkan survei harga pasar yang riil, sehingga ada selisih wajar 2–10 persen di bawah Pagu. Tetapi ketika HPS dipaksa menempel dengan Pagu, publik wajar mencurigai adanya rekayasa angka, mark-up, atau bahkan indikasi pengaturan proyek sejak awal. Praktik ini adalah Red Flag!” ujar Beni.
Ia menilai pola penganggaran seperti ini berpotensi menghabiskan dana APBD secara janggal, membunuh persaingan sehat antarpenyedia, hingga membuka berpotensi korupsi berjamaah.
“Pagu dan HPS seharusnya menjadi instrumen kendali keuangan, bukan alat konspirasi untuk mengunci proyek. Jika pemerintah membiarkan praktik ini, sama saja membuka jalan korupsi yang dilegalkan,” tambahnya.
Untuk itu, KPP Bogor Raya mendesak adanya audit investigatif oleh Inspektorat Kota Bogor terhadap seluruh paket pengadaan dengan pola HPS menempel Pagu.
Selain itu, ia meminta dokumen survei harga pasar dibuka secara transparan serta aparat penegak hukum turun tangan bila ditemukan rekayasa sistematis.
“Kami mengingatkan, uang rakyat bukan untuk dihabiskan, tapi untuk dimanfaatkan. Bila praktik kotor ini terus berlangsung, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan kepada pemerintah kota runtuh,” pungkas Beni. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA