“Penindakan dan pemberian sanksi berdasarkan aduan masyarakat dan pengawasan di personel di lapangan,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, terkait pelanggaran masker ada sebanyak 11.742 orang yang ditindak. Rinciannya, 11.343 orang dikenakan sanksi sosial dan 399 memilih sanksi denda administrasi. Denda yang terkumpul sebesar Rp 57.050.000.
“Total denda terkumpul selama PSBB Transisi periode 12 sampai 22 Oktober 2020 sebesar Rp 82.050.000,” tandas Arifin. (*)
Halaman