KOTA BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melakukan klarifikasi Lurah Bubulak, Arief Rusdiman terkait dugaan pelanggaran pemilu pada acara donasi dan konser musik yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kelurahan Bubulak pada tanggal 17 Desember 2023.
Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil klarifikasi atau permintaan keterangan, Lurah Bubulak mengaku tidak mengetahui bahwa yang hadir pada acara tersebut calon anggota DPR RI.
“Kenapa kita memanggil Pak Lurah, karena kegiatan itu dihadiri oleh salah satu calon anggota DPR RI, Camelia Petir yang memang yang bersangkutan adalah Calon anggota legislatif pada Pemilu 2024,” kata Anto kepada awak media di Sekretariat Bawaslu Kota Bogor, Jumat (29/12)
Menurut Anto, kegiatan tersebut ternyata diselenggarakan oleh Karang Taruna Kelurahan Bubulak, namun berdasarkan pengakuan, Lurah Bubulak tidak mengetahui bahwa acara tersebut melibatkan salah satu calon DPR RI.
“Dan pak lurah ini ternyata tidak tahu bahwa ia adalah caleg, dan disitu ia (Caleg DPR RI) menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak Yatim,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Bubulak, Arief Rusdiman memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia menyatakan bahwa ia hadir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka monitoring kegiatan yang diundang secara resmi oleh Karang Taruna.
“Saya tidak tahu bahwa itu ada calon Anggota DPR RI. Kalo seperti mesin waktu, saya gak akan hadir. Kegiatan itu murni donasi Palestina, santunan anak yatim, berikut konser kemanusiaan dengan musik regge,” ungkap Arief.
Saat di lokasi, ia pun tidak melihat bendera partai atau alat peraga kampanye (APK) dalam acara tersebut. Ia mengetahui bahwa ada calon anggota DPR RI setelah ia menerima informasi, bahwa amplop santunan tersebut ada stiker calon anggota DPR RI.
“Saya mengetahui bahwa itu adalah Calon anggota legislatif setelah amplop santunan untuk warga saya 13 RW, ada stiker, saya kaget, sama saja yang kena jebakan Betmen,” tutupnya. (DR)

