KOTA BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Lurah Bubulak di acara donasi dan konser musik di Kelurahan Bubulak Kota Bogor.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian menyebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa, Calon Anggota DPR RI, Camelia Petir diduga mendapatkan undangan di acara tersebut.
“Ada informasi bahwasanya ibu Caleg tersebut itu di ruang tunggu ia ada, di tempat acara juga ada, apakah memberikan bahan kampanye, nanti kita cari tahu,” kata Anto di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Jumat (29/12).
Untuk itu, selain Karang Taruna Kelurahan Bubulak, pihaknya akan memanggil calon Anggota DPR RI tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kemungkinan kita nanti mengklarifikasi dari Karang Taruna setempat, juga panitia acara, serta calon Anggota DPR RI tersebut akan kami panggil, direncanakan setelah diplenokan hasil dari klarifikasi Pak Lurah dan Kasi Pem Kelurahan Bubulak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Bubulak, Arief Rusdiman merasa terjebak dengan acara tersebut, dimana sejak awal ia tidak mengetahui dihadiri oleh calon anggota DPR RI.
“Saya tidak tahu bahwa itu ada calon Anggota DPR RI. Kalo seperti mesin waktu, saya gak akan hadir. Kegiatan itu murni donasi Palestina, santunan anak yatim, berikut konser kemanusiaan dengan musik regge,” ungkap Arief.
Saat di lokasi, ia pun tidak melihat bendera partai atau alat peraga kampanye (APK) dalam acara tersebut. Ia mengetahui bahwa ada calon anggota DPR RI setelah ia menerima informasi, bahwa amplop santunan tersebut ada stiker calon anggota DPR RI.
“Saya mengetahui bahwa itu adalah Calon anggota legislatif setelah amplop santunan untuk warga saya 13 RW, ada stiker, saya kaget, sama saja yang kena jebakan Batman,” tutupnya. (DR)

