KOTA BOGOR — Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan aset daerah, praktik mafia proyek, serta pengkondisian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor.

FMR Bogor Raya menduga adanya pengkondisian Pokir DPRD yang dinilai telah menyimpang dari fungsi awalnya. Pokir diduga berubah menjadi jatah proyek dan dimonopoli oleh pihak tertentu.

Baca Juga  Headline Bogor | Anggota DPRD, Pengusaha & Perangkat Kelurahan Buka Dapur Umum

“Pokok pikiran DPRD seharusnya lahir dari aspirasi masyarakat, bukan menjadi bancakan proyek. Jika ini dibiarkan, maka prinsip pemisahan kewenangan lembaga negara telah dilanggar,” tegasnya.

Massa aksi juga mengungkap dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Proses lelang disebut hanya bersifat formalitas karena pemenang proyek telah ditentukan sejak awal.

Baca Juga  Eka Maulana, Profesional Muda Yang Siap Emban Amanah Masyarakat Kota Bogor

“Kami melihat praktik tender hanya formalitas. Ini adalah bentuk mafia proyek yang melanggar Perpres Pengadaan Barang dan Jasa serta Undang-Undang Tipikor,” kata perwakilan FMR Bogor Raya di hadapan peserta aksi.