Dalam tuntutannya, FMR Bogor Raya mendesak DPRD dan aparat penegak hukum untuk membuka data transparan daftar pemenang pengadaan barang dan jasa selama dua tahun terakhir. Mereka juga meminta dilakukan audit investigatif oleh Komisi I DPRD bersama Inspektorat Kota Bogor.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Pokir serta mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender dan praktik gratifikasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, FMR Bogor Raya juga menuntut pemberian sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan aset daerah dan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Aksi ini kami lakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat, tegaknya kepastian hukum, keadilan, dan pemberantasan praktik curang yang merugikan rakyat. Kami pastikan aksi ini berlangsung tertib dan damai,” tutup pernyataan mereka. (DR)