
Dalam pernyataan sikapnya, LSMB menyampaikan delapan tuntutan utama, yakni penghapusan budaya impunitas di internal Polri, penghentian perlindungan terhadap oknum pelanggar hukum, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap anggota kepolisian.
Mahasiswa juga mendesak Presiden Prabowo Subianto bersama DPR untuk mengevaluasi posisi Polri di bawah kementerian agar selaras dengan konstitusi. Tuntutan lainnya mencakup evaluasi transparan terhadap praktik kekerasan aparat, penolakan penyelesaian internal atas pelanggaran pidana, penguatan pengawasan independen, jaminan kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi, serta desakan agar Kapolresta Bogor Kota mengundurkan diri dari jabatannya.
Aryo menegaskan, delapan tuntutan tersebut merupakan kebutuhan mendesak demi menyelamatkan institusi kepolisian dari krisis kepercayaan publik.
“Kami menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif di media sosial,” tegasnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diwarnai pembakaran ban, namun tetap berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Bogor Kota terkait tuntutan pengunduran diri Kapolresta yang disuarakan oleh massa mahasiswa. (DR).
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !