JAKARTA – Pemerintah memastikan akan fokus untuk menagih utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor dan debitur dengan membentuk Satgas BLBI yang akan bekerja selama 3 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku telah mengantongi daftar obligor dan debitur yang menerima BLBI. Dan ia pun memastikan tidak ada obligor maupun debitur yang bisa kabur dari kejaran pemerintah.
“Tidak ada yang bisa bersembunyi karena ini daftarnya ada, semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu, anda pun tahu,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual (4/6).
Untuk itu, Mahfud meminta para obligor maupun debitur bersikap kooperatif dan proaktif dalam mengembalikan aset negara dan berniat baik menyelesaikan segala urusan dan utang yang totalnya mencapai Rp 110,45 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana BLBI merupakan dana yang digelontorkan Bank Indonesia pada tahun 1998 guna membantu bank yang kala itu terancam collapse. Dan sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya tersebut.
“Oleh karena itu karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak,” pungkas Sri Mulyani. (*)