
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat MAHUPIKI, Profesor Dr. Harkristuti Harkrisnowo dalam paparannya menyatakan sebagai organisasi profesi yang sudah lama berdiri MAHUPIKI memiliki tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan.
Mantan dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) kementerian hukum dan HAM ini menyampaikan perlunya para insan hukum untuk lebih memperhatikan penanganan berbagai kasus pidana yang terjadi di Indonesia.
Termasuk berbagai tindak pidana dalam kondisi darurat Covid-19 yang perlu mendapat perhatian khusus.
Ke depan, lanjut Prof. Harkristuti, MAHUPIKI harus bisa menyusun “policy brief” terkait penanganan kasus-kasus pidana kepada pemerintah. Khususnya bagi lembaga-lembaga dan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan agung maupun lembaga peradilan
“Policy Brief menjadi salah satu upaya organisasi untuk membantu penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan,” ujarnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !