
Acara Halal Bihalal dan Temu Dialog antara pengurus pusat dan anggota MAHUPIKI juga diisi dengan pemaparan berbagai program yang dilaksanakan tahun ini.
Salah satu program yang disiapkan adalah Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Hukum Pidana bagi para praktisi dan insan hukum pidana di tanah air. Mengingat masih dalam kondisi pandemi, program yang disiapkan oleh Divisi Pendidikan dan Pelatihan MAHUPIKI ini akan digelar secara online (daring).
Program lainnya adalah penyelenggaraan berbagai Webinar Nasional dan bedah buku, serta kajian-kajian akademis terkait hukum pidana. Yang terdekat, adalah kajian terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU KUHAP yang saat ini tengah dalam proses pembahasan.
MAHUPIKI merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah para pakar dan praktisi hukum pidana dan kriminologi di Indonesia. Saat sedikitnya ada sekitar 500 anggota yang tergabung dalam organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !