Headline Bogor | Masih Tersegel, Burger King Cimandala Diduga Masih Beroperasi

Ia melanjutkan, apabila kedepan tidak ada tindakan yang ditunjukan pemkab Bogor dalam menindak resto siap saji itu, pihaknya berjanji akan turun aksi untuk mendesak eksekutif maupun legislatif agar mengambil langkah tegas dalam persoalan Burger King.

“Saya minta hanya lebih kepenegasan saja pemda Kabupaten Bogor. Mulai dari Bupati sebagai pelaksana dan DPRD selaku pihak pengawasan tertinggi masa kalah hanya dengan sekelas Burger King saja, dimana marwahnya bisa-bisa hancur ketokohan dong,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hasil penelusuran wartawan dilokasi pada Jumat (14/2/20) kemarin, usaha Burger King kembali beroperasi meski baru berselang sehari telah di sidang Tipiringkan di PN Kelas IA Cibinong dengan diputus denda secara verstek sebesar Rp10 juta dari ancaman maksimal 50 juta rupiah karena melanggar peraturan daerah setempat yang berlaku.

Post ADS 1

(Deddy)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !