Headline Bogor | Masih Tersegel, Burger King Cimandala Diduga Masih Beroperasi

KABUPATEN BOGOR – Burger King, yang merupakan resto siap saji belum mengantongi satu ijin pun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor masih nekat dan sudah beroperasi. Meski telah disegel hingga di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, usaha resto siap saji Burger King (BK) yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 38 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja itu dianggap melecehkan Bupati Bogor karena telah beroperasi kembali meski sejumlah perijinan belum dikantongi.

Hal itu seperti disampaikan, Demisioner Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona 3 (DKI, Jawa Barat dan Banten), Iksan Awaludin saat dihubungi wartawan, Minggu (16/2/20).

“Dalam persoalan Burger King itu DPRD dan Bupati Bogor harus turun tangan untuk menindak tegas management usaha tersebut. Jangan sampai dipermalukan maupun di lecehkan oleh sekelas Burger King,” tegas Iksan.

Post ADS 1

Ia mengatakan, untuk pemerintah daerah Kabupaten Bogor kedepannya agar bisa lebih mengawasi bangunan komersil yang dijadikan usaha. Iksan menduga, dalam permasalahan ini ada segelintir oknum yang memback up usaha Burger King tersebut.

“Lebih tegas lah pemda dalam fungsi pengawasannya terhadap usaha-usaha dan bangunan yang ada diwilayahnya tersebut. Saya menduga keras ada yang back up mereka, karena dengan berani beroperasi kembali meski telah di segel sampai di sidang Tipiring,” ucapnya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !