KABUPATEN BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Kebijakakan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan secara virtual bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. (2/9)

Iwan menuturkan, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 pusat, Kabupaten Bogor saat ini masuk zona orange, sehingga aktivitas belajar mengajar secara tatap muka belum bisa dilakukan.

“Berdasarkan hasil data dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat, Kabupaten Bogor saat ini masuk kedalam zona oranye, oleh karena itu pembelajaran masih akan dilakukan secara daring belum bisa dilakukan secara tatap muka,” kata Iwan, sesuai mengikuti Rakor.

Baca Juga  Headline Bogor | e-Commerce, Elly Rachmat Yasin : Sudah Saatnya Membuka Diri dan Go Internasional

Dalam Rakor tersebut menurut Iwan, pembahasan kebijakan pembelajaran lebih banyak untuk wilayah yang berzona kuning dan hijau dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan protokol kesehatan.

“Mulai membahas dari bagaimana proses pendidikannya, bagaimana APBD kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan hijau harus menyisihkan dana yang sifatnya membantu penyiapan hand sanitizer, masker dan semua yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan dunia pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Apresiasi Kepedulian Kadin Kabupaten Bogor

Lebih lanjut, Kabupaten Bogor walaupun masih dalam zona oranye tetap harus siap ketika nanti sudah ditetapkan menjadi zona kuning atau hijau.

“Kita tetap menunggu keputusan dari pusat, tapi tetap kita harus sudah siap untuk pembelajaran tatap muka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.