Mendikdasmen Siap Luncurkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Mendikdasmen Siap Luncurkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Dok. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah - Abdul Mu'ti/Ist)

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan, Kemendikdasmen akan meluncurkan Program bertajuk “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” ini rencananya akan diluncurkan pada Januari mendatang, dengan tujuan membentuk karakter positif pada anak-anak Indonesia.

Dalam paparannya dalam acara Hari Bermuhammadiyah DKI Jakarta, yang diselenggarakan di UHAMKA) pada Ahad (3/11), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program ini meliputi tujuh kebiasaan utama, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Ketujuh kebiasaan ini, menurutnya, akan mendukung penguatan karakter generasi muda.

Bacaan Lainnya

“Program ini akan melibatkan peran aktif orangtua dan guru dalam membentuk karakter anak. Guru dapat menanyakan kebiasaan pagi anak di sekolah sebagai bentuk dorongan motivasi, sehingga anak-anak terbiasa bangun pagi dan beribadah sejak dini,” ujarnya.

Mu’ti menegaskan bahwa pendekatan pendidikan karakter harus menyenangkan dan tidak menakutkan bagi anak. Ia mengungkapkan, pendidikan berbasis rumah akan kembali diaktifkan untuk mendukung program ini, sehingga tercipta sinergi antara lingkungan keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak-anak.

“Dari habits, menjadi karakter, lalu menjadi keadaban. Pendidikan karakter tidak perlu menakutkan, melainkan menyenangkan. Ini adalah upaya jangka panjang untuk membentuk keadaban dan menciptakan bangsa yang beradab,” ungkapnya.

Selain itu, dalam acara yang sama, Mu’ti juga mengulas kebijakan zonasi sekolah yang sudah berjalan sejak era Menteri Muhadjir Effendy.

Ia menilai bahwa kebijakan zonasi penting untuk mencegah polarisasi antara sekolah-sekolah elit dan sekolah umum, yang dapat menyebabkan segregasi psikologis dan sosial di kalangan siswa.

“Zonasi diharapkan dapat menjamin pemerataan akses pendidikan yang adil di seluruh wilayah. Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini akan tetap diperbaiki agar sesuai dengan prinsip pendidikan yang adil dan merata,” jelasnya.

Mu’ti juga menggarisbawahi pentingnya transformasi dalam paradigma pendidikan nasional, yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademis, melainkan pembelajaran yang mendalam.

Menurutnya, sistem pendidikan harus mengedepankan aspek “mindful, meaningful, dan joyful” guna mendukung perkembangan siswa secara holistik. (*/DR)