Minuman Beralkohol Diatur Ketat, Pemkot dan DPRD Bogor Siap Razia dan Tindak Distributor

Dok. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin/DR)

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terkait peredaran minuman beralkohol (minol) di Balaikota Bogor, Kamis (17/4). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Dalam kepada wartawan, Jenal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak melarang peredaran minuman beralkohol, namun melakukan pengaturan yang ketat.

“Kita ingin ada kesepahaman dengan DPRD, bahwa minol bukan tidak diizinkan, tapi diatur. Mulai dari siapa yang boleh berjualan, golongannya, dan bagaimana mekanismenya,” ujar Jenal.

Post ADS 1

Dalam rapat tersebut, menurut Jenal, Pemkot Bogor bersama DPRD membedah sejumlah regulasi yang mengatur peredaran minuman beralkohol, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Wali Kota (Perwali).

Jenal menyebut regulasi yang dimiliki dari pusat hingga Kota Bogor saat ini sudah sangat representatif, meskipun masih banyak pelanggaran di lapangan, terutama terkait perizinan.

Salah satu hasil kesepakatan penting dalam rapat tersebut adalah pelarangan penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C oleh warung, kios, kantin, PKL, dan tempat sejenis.

“Kita akan segera menerbitkan surat edaran dan melakukan sosialisasi. Bila masih ada yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Jenal.

Penindakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan selama satu minggu hingga penyegelan. Jika pelaku usaha tetap membandel, pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada para distributor minol yang dinilai luput dari pengawasan. Jenal dan DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor untuk memastikan penjualan tidak dilakukan kepada pihak yang tidak memiliki izin.

Pemkot juga akan memanggil sejumlah perusahaan layanan daring seperti Grab, Gojek, dan Shopee guna meminta klarifikasi terkait penjualan minol melalui platform mereka.

“Kami ingin tahu bagaimana sistem verifikasi mereka, karena diduga ada penjualan minol secara bebas tanpa pengawasan,” kata Jenal. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !