MUI Dorong Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Dok. Ilustrasi/Shutterstock.com)

JAKARTA – Rentetan kasus kekerasan seksual di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak. Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Siti Ma’rifah, menyuarakan pentingnya penerapan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

MUI sudah mengingatkan pada Tausiyah Kebangsaan MUI agar hukuman bagi pelaku kejahatan maupun kekerasan memberikan efek jera dengan hukuman maksimal,” ujar Dr. Siti Ma’rifah pada Jumat (10/1).

Ia menekankan, selain penegakan hukum, pencegahan juga harus diperkuat melalui peran aktif tokoh masyarakat, pendidik, dan tokoh agama.

Post ADS 1

“Kita juga perlu menguatkan ketahanan keluarga, menyiapkan generasi yang saleh, berkarakter, dan anti kekerasan,” tambahnya.

Dr. Siti Ma’rifah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mendukung korban kekerasan seksual untuk berani terbuka terhadap pengalaman mereka.

Ia menekankan perlunya lembaga yang fokus pada korban untuk menciptakan ruang aman bagi korban dalam mengungkapkan kekerasan yang dialami.

Sebagai langkah konkret, KPRK MUI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merancang program pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.

Program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan pada 2024, termasuk roadshow ke pesantren-pesantren dan pelatihan pendamping korban.

“Tahun lalu kita melaksanakan pendampingan korban kekerasan dan Training of Trainer (ToT) untuk pendamping santri. Tahun ini, kita akan melanjutkan dengan podcast bertema kekerasan seksual, serta bekerja sama dengan KemenPPPA untuk pengaduan dan pendampingan korban,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan harus bersifat preventif, termasuk upaya pasca kejadian seperti trauma healing.

“KPRK MUI terus melakukan sosialisasi anti kekerasan di lembaga pendidikan dan masyarakat, pendampingan korban, serta pelatihan untuk pendamping kekerasan,” pungkasnya. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !