KOTA BOGOR – GP Ansor Kota Bogor mengutuk keras tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk partai politik di Jalan Pemuda Kota Bogor. Perusakan ini diduga dilakukan oleh sekelompok mahasiswa setelah mereka menggelar demonstrasi.

Ketua GP Ansor Kota Bogor, Bustomi, menyatakan bahwa tindakan sejumlah mahasiswa tersebut mencerminkan sikap premanisme dan tidak mencerminkan intelektualitas. Dia mendesak penegak hukum untuk menyelidiki kasus perusakan ini.

“Kami mengutuk vandalisme dan premanisme ini. Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini,” ujar Bustomi dalam pernyataannya pada Rabu (4/10).

Baca Juga  Direktur DJKN Indra Surya Didesak Buka-bukaan Kasus Penyerobotan Lahan Nanggung | Headline Bogor

Bustomi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemilihan umum, untuk memantau tindakan perusakan tersebut.

“Bawaslu juga harus bertindak. Mereka tidak boleh tinggal diam, dan harus mengawasi perusakan APK partai politik oleh oknum mahasiswa,” tegasnya.

Perusakan APK terjadi setelah mahasiswa melakukan demonstrasi di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu, 4 Oktober 2023. Demonstrasi ini mengangkat isu-isu seperti UU Cipta Kerja, Tragedi Kanjuruhan, Penggusuran Rempang, Dago Elos, Kalimantan Tengah, Citayem, Polemik Pendidikan di Kota Bogor, dan Kerusakan Alam.

Baca Juga  Headline Nasional | Kasus Novel Baswedan, Hakim Diminta Pertimbangkan Rasa Keadilan Publik

Para mahasiswa, yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam, melakukan orasi dan membubarkan diri tepat pukul 17.20 WIB. Saat pulang, sejumlah APK Parpol dicabut paksa dan dibersihkan oleh massa aksi sepanjang titik Air Mancur hingga Jalan Pemuda, Kota Bogor.

Informasi juga menyebutkan bahwa baliho atau spanduk di kantor DPD Partai Nasdem juga mengalami kerusakan serupa. (*/DR)