JENEWA – Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada otoritas China untuk mengungkap lokasi Tashpolat Tiyip. Tiyip adalah akademisi China dari Uighur yang ditahan di sebuah lokasi yang tidak diketahui.
Dilansir Anadolu Agency, Jumat (27/12/2019), keberadaan Tiyip tidak diketahui sejak mantan presiden Universitas Xinjiang ditahan pada 2017 saat bepergian ke sebuah konferensi di Jerman. Para ahli HAM dari PBB itu mengkhawatirkan situasinya karena ada laporan bahwa ia telah dijatuhi hukuman mati.
Dalam pernyataannya, para pakar itu juga mendesak agar tempat penahanannya diumumkan dan keluarganya harus diizinkan untuk mengunjunginya. Pernyataan tersebut menyebut bahwa Tiyip dilaporkan dijatuhi hukuman mati, dengan penangguhan hukuman dua tahun, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan separatisme.
“Otoritas China telah mengindikasikan kepada kami bahwa Tiyip sedang diadili atas tuduhan korupsi. Seorang pengacara telah disewa oleh kerabatnya dan dia belum dijatuhi hukuman mati. Informasi bahwa Tiyip tidak dihukum mati, jika dikonfirmasi, ini adalah kabar baik,” demikian pernyataan para pakar dari PBB itu.