
“Daripada kita memperkaya peritel modern kapitalis, lebih baik sejahterakan warung kecil tetangga dan pasar tradisional kita,” tuturnya.
Alasannya membela pedagang kecil lantaran selama ini keberadaan ritel modern di Jakarta sudah kebablasan. Pemprov DKI perlu mengevaluasi perizinan minimarket yang terlalu banyak dan mengancam keberadaan pedagang kecil.
“Harus dievaluasi lagi perizinannya. Bahkan jika perlu dipertimbangkan untuk moratorium izin baru karena ini sudah kebablasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lukman berpesan kepada pemprov DKI agar bersikap adil dalam menegakkan aturan. Jangan hanya galak kepada pedagang kecil, tapi mendadak loyo saat berhadapan dengan ritel modern yang dinaungi korporasi besar.
“Saya lihat kurang adil ya, pedagang di pasar tradisional hanya boleh buka delapan jam, sedangkan beberapa minimarket bisa beroperasi 24 jam. Pemprov DKI harus berani tegas menindak minimarket yang melanggar aturan,” pungkasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !