KABUPATEN BOGOR – Pengawasan tahapan Pemutakhiran data Pemilih Pilkada Bupati wakil Bupati Kabupaten Bogor sebagai upaya Mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas sebagai salah satu instrumen Pemilu berkualitas Panwaslu Kab bogor akan membentuk Posko Pengaduan di seluruh wilayah Desa di kab Bogor, disamping menurunkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di setiap Desa kita juga akan dorong seluruh PPL dirikan posko pengaduan dimana didalamnya bisa melibatkan secara langsung masyarakat agar bisa bersama2 mengawasi tahapan pemutakhiran Data pemilih.
Hal ini dilakukan agar kita bisa memastikan bahwa seluruh warga masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih baik dalam Pilkada Bupati dan wakil bupati Bogor, gubernur dan wakil gubernur jawa Barat didatangi, dicatat dan di cocokan datanya oleh Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) dan di pastikan masuk dalam daftar Pemilih nanti.

Baca Juga  Diguyur Hujan, Pawai Ta'aruf MTQ ke-41 Tingkat Kabupaten Bogor Tetap Berjalan | Headline Bogor

Prinsip bahwa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih ada 3 hal harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih. yang pertama adalah Konferehensif bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat harus didata dan terdaftar dalam daftar pemilih tanpa membeda2 kan agama, politik, suku, ras dll. Kedua harus Akurat, data yg di dapat harus sesuai dengan data yg dimiliki oleh calon pemilih, dan ketiga adalah mutakhir, pendataan harus sesuai dengan data terbaru dan terupdate yg d miliki oleh pemilih.

Oleh karena itu diharapkan PPDP melaksanakan tugas dengan penuh ketelitian, kesabaran dan kerja keras untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, serta ada peran serta masyarakat agar dapat mengawasi proses tahapan pemutakhiran data ini dan pada tahapan-lainnya yg dilaksanakan jelang Pilkada serentak tahun 2018 ini.

Baca Juga  Satu Keluarga Tewas Akibat Hirup Asap Genset

Burhanuddin
Koordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Bogor