JAKARTA – Hasil verifikasi faktual Pemilu 2019. Partai besutan Tommy Soeharto ini segera mengajukan gugatan ke Bawaslu dikarenakan tidak lolos.

“Paling cepat besok kami datang ke Bawaslu, minimal berkonsultasi bagaimana tahapan-tahapan untuk melanjutkan keberatan,” ujar Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang di kantor KPU Jakarta Pusat

Andi menegaskan dokumen keanggotaan partai berkarya sudah memenuhi syarat.

Baca Juga  Presiden Tegas Akan Perangi Kebocoran Anggaran di Semua Tingkat

“Sebenarnya hasil 150 persen dari minimumlah anggota yang diminta oleh persyaratan, tidak kurang. Dalam penelitian administrasi, ada beberapa hal yang membuat tidak memenuhi syarat,” ujar Andi.

Sebelumnya telah ada 12 parpol yang lolos tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019, yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Sedangkan dua partai yang tidak masuk dalam tahapan verifikasi faktual adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Baca Juga  Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1439 Hijriah Bertepatan 15 Juni 2018 | Headline Bogor

Maliki