Headline Nasional | Pastikan Penegakan Pergub Berjalan, Anies Pantau Titik Arus Balik Jakarta

Pembatasan tersebut dilakukan untuk melindungi dan menghargai upaya seluruh masyarakat Jakarta yang selama lebih dari 2 (dua) bulan terkahir menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergerakan orang saat arus balik dikhawatirkan berpotensi menaikkan kembali angka kasus penularan COVID-19 selama masa 2 (dua) pekan penentuan yang ditargetkan menjadi PSBB penghabisan.

“Bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman. Tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan. Bila kita biarkan orang keluar masuk itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah selama 2 bulan. Cara kita menghargai kerja keras mereka adalah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk masyarakat,” tambahnya.

Melihat penegakan Pergub yang berjalan dengan sangat ketat dan displin, Gubernur Anies mengapreasiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama. Lebih lanjut Gubernur Anies berharap langkah ini dapat membawa Jakarta menuju transisi ke normal baru, sehingga PSBB tak perlu diperpanjang.

Post ADS 1

“Saya sampaikan apreasiasi kepada Polda Jabar, Kodam Siliwangi, Jajaran Pemprov Jabar, Dishub Jabar khususnya dan juga jajaran Kodam Jaya, Polda Metro Jaya yang telah mendukung Pelaksanaan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 ini. Insya Allah kita bisa kembali ke normal baru, berkegiatan seperti semula,” tutupnya. (*)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !