JAKARTA – Dilansir di halaman web Tribratanewsbengkulu.com, (tribratanewsbengkulu.com/kapolda-bengkulu-tegaskan-akan-tetapkan-tersangka-terhadap-biang-kericuhan-demo-hmi/), Kapolda Bengkulu Tegaskan Akan Tetapkan Tersangka Terhadap Biang Kericuhan Demo HMI.
Dalam halaman tersebut, Kapolda menginstruksikan penyidik Polda Bengkulu agar mengusut tuntas kericuhan tersebut, dengan menetapkan mahasiswa biang kericuhan sebagai tersangka dan membawa perkara ini hingga disidangkan di Pengadilan. Kapolda membeberkan.
“Dalam aksi tersebut, 4 unit mobil Sabhara Polres Bengkulu rusak akibat dilempari pendemo. Perusakan aset negara ya ada pidananya. Saya perintahkan anggota saya, harus ada tersangka dalam kejadian ini dan berkasnya harus naik di pengadilan.”Tegas Kapolda Bengkulu.
Menanggapi rencana Kapolda untuk menetapkan tersangka dari kerusuhan tersebut, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB HMI, Abdul Azis dalam layanan pesan instan berharap Kapolda Bengkulu dapat memberikan statement yang membuat dingin suasana.
“Saya senang kalau Bapak Kapolda ingin memenjarakan aktivis HMI. Semakin cepat aktifis HMI di penjara, maka akan semakin cepat juga hal-hal lain akan terjadi di Indonesia. Harapan saya Bapak Kapolda bisa memberikan statemen yang mendinginkan suasana. Saya hanya mengingatkan Bapak Kapolda Bengkulu agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tindakan. Ingat pak aktivis HMI itu orang-orang yang terdidik dan terlatih. Perjuangannya adalah perjuangan lillahita’ala,” ujar Abdul Azis, dalam layanan pesan instan. (*)