KABUPATEN BOGOR – Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Desa, terkait Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Desa di seluruh ndonesia dengan Nomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 yang bertajuk “Gerakan Setengah Milliar Masker Untuk Desa Aman Covid-19” langsung direspon baik oleh Pemerintah Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Berikut Penjelasan Kacab BPJS Kesehatan Cibinong Tentang Besaran Iuran BPJS

Menindak lanjuti Surat Edaran tersebut pemerintah Desa Cibunian yang bersinergi dengan KKN Mahasiswa INAIS Kelompok 3 dengan semangat membagikan masker, melakukan penyemprotan disinfektan serta memberikan edukasi perihal pencegahan Covid-19 kepada masyarakat khususnya di Desa Cibunian, (15/9).

“Selain membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah serta memberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ini,” ujarnya Ketua Kelompok 3 KKN INAIS, Mugi Komara.

Baca Juga  Headline Bogor | Gelar Aksi Unjuk Rasa, Persatuan Guru Madrasah Tuntut Transparansi Hibah Bagi Madrasah

Senada saat dilokasi Sekretaris Desa Cibunian, Hafidz  menuturkan, kegiatan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pemerintahan Desa Cibunian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mewakili Pemerintah Desa kami ucapakan terima kasih kepada KKN mahasiswa INAIS yang sudah bersinergi dalam kegiatan ini,” Pungkasnya.

(Agil )