
“Baik data-data terkait dengan peserta BPJS Kesehatan maupun data-data warga negara yang lain yang juga penting untuk dilindungi oleh semua institusi yang terkait penanganan dengan pengamanan data pribadi warga negara Indonesia,” tegas Melki.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Komisi IX akan segera memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk memberikan penjelasan perihal kebocoran data. Pasalnya, pihak BPJS kesehatan sering menyampaikan kepada Komisi IX selaku mitra kerja, sistem komputerisasi penyimpanan data yang dimiliki sangat terjamin keamanannya.
“Data-data itu mestinya terpelihara dengan benar, jangan sampai bocor. Karena itu, nanti kami akan mengusulkan BPJS Kesehatan memberikan keterangan secara khusus kepada Komisi IX terkait kebocoran data,” pungkasnya.
Sumber : DPR RI
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !