MoU tersebut difinalisasi pada Pertemuan pertama antara Indonesia-Australia terkait Transport Security Cooperation yang berlangsung pada pada 17-18 Oktober 2019 di Canberra, Australia. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekreteris Jenderal Kementerian Perhubungan dan Deputy Secretary and Resilience Group, Department of Home Affairs Australia.

Pembahasan kebijakan prioritas terkait dengan keamanan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia dan Australia.

Baca Juga  Headline Internasional | Indonesia Desak Uni Eropa Perlakuan Minyak Sawit Secara Adil

Pembahasan terkait dengan transportasi di wilayah Australiasia termasuk prioritas strategis dan analisa ancaman serta resiko untuk Indonesia dan Australia; Pembahasan terkait implementasi dari Amendments to ICAO’S Annex 17 terkait dengan cyber security, explosive detection and landside security; Pembahasan peningkatan capacity building untuk pegawai Kementerian Perhubungan yang terkait dengan keamanan bandara dan pelabuhan Internasional;

Baca Juga  Qatar Mengutuk Keras Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa dan Serang jamaah

Serta, Pembahasan terhadap peningkatan keamanan kemaritimanan terkait dengan security screener accreditation, training, oversight; dan Pembahasan terkait kelibatan Kementerian Perhubungan dalam menangani potensi kejahatan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional masing-masing negara.