KABUPATEN BOGOR – Masa tanggap darurat bencana di empat Kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Jasinga, Cigudeg, Sukajaya, Nanggung Kabupaten Bogor, ditambah selama 14 hari kedepan. Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan akses insfrastruktur jalan menuju Desa Cileuksa dan Cisarua, Kecamatan Sukajaya bisa dilalui masyarakat.
Selain membuka akses insfrastruktur jalan, selama dua pekan ke depan juga dimanfaatkan untuk menentukan lokasi relokasi bagi warga korban bencana alam yang rumahnya rusak sedang, rusak berat atau lokasinya yang rawan bencana banjir dan longsor.
Usai rapat koordinasi validasi data kebencanaan kecamatan terdampak, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, hasil rapat sepakat unthk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 14 hari kedepan.
“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang selama 14 hari, dalam masa itu tim tanggap bencana akan dipergunakan untuk membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik itu di Sukajaya, Nanggung ataupun lainnya,” kata Burhanudin, Rabu (15/1).
Mantan Asisten Pemerintahan ini menambahkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) juga masih menghitung jumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik itu ringan, sedang maupun berat.
“Ada 4.300 rumah yang mengalami kerusakan karena terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor, saat ini DPKPP masih mendata ke lapangan agar datanya valid,” tambahnya.