
Burhan sapaan akrabnya menuturkan, untuk lokasi relokasi selain akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU), tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan membeli lahan untuk tempat relokasi.
“Lahan relokasi bisa dengan memanfaatkan lahan HGU milik Perhutani ataupun kalau tidak ada, kami akan membeli lahan masyarakat untuk tempat relokasi,” tutur Burhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor, R. Soebiantoro menjelaskan di UPT Jalan dan Jembatan Cigudeg ada 9 ruas jalan dan 3 jembatan yang mengalami kerusakan, sementara di UPT UPT Jalan dan Jembatan Jasinga ada 1 ruas jalan dan 4 jembatan yang juga mengalami kerusakan
“Untuk memperbaiki 10 ruas jalan dan 7 jembatan yang mengalami kerusakan di wilayah UPT Jalan dan Jembatan Cigudeg dan Jasinga ini kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 73 miliar, dimana Rp 45 miliar untuk wilayah UPT Jalan dan Jembatan Cigudeg dan Rp 28 miliar untuk UPT Jalan dan Jembatan Jasinga,” jelas Soebiantoro.
(Agil)


