JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Penyebarluasan Informasi Kebencanaan melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (15/6) di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo, Marvels Situmorang dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

“Mengingat informasi peringatan dini terhadap bencana mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat, maka perjanjian kerja sama tersebut perlu diperpanjang pada tahun 2021 ini,” kata Kadis Kominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

Dalam acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, terdapat simulasi peringatan dini informasi bencana banjir di DKI Jakarta yang disebarkan berupa Short Message Service (SMS) Blast melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (Operator Seluler) di area yang telah ditentukan.

Baca Juga  Headline Jakarta | Kodam Jaya Terima Bantuan Dua Unit Kendaraan Ambulance Dari BNPB

Tak hanya itu, ada juga simulasi peringatan dini kebencanaan melalui Lembaga Penyiaran Televisi yang akan disiarkan melalui TVRI yang merupakan stasiun televisi milik pemerintah.

Dengan begitu, SMS Blast mengenai informasi banjir akan diteruskan oleh operator Telkom MD Media, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison 3 kepada para penggunanya yang berada dalam radius penerimaan SMS uji coba kurang dari 2 kilometer (km) dari Balai Kota.

Selain itu, juga ada simulasi uji coba penayangan di TVRI yang tayang pada pukul 10.00 WIB secara langsung (live) berupa teks dan gambar dengan ukuran kurang lebih 20% dari layar televisi. Isi informasi peringatan dini bencana ini sepanjang 159 karakter dengan bunyi sebagai berikut:

“SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)”.

Baca Juga  Headline Jakarta | Anies Tinjau Langsung Arus Mudik 2019

“Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi,” tegas Atika.

Perlu diketahui, kesepakatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pemanfaatan sistem telekomunikasi khusus dalam rangka penyebarluasan informasi kebencanaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran. Acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh masing-masing pihak. (*)