Headline Jakarta | Pemprov DKI Perketat Kerumunan di Ruang Publik di Perpanjang PSBB Fase I Ke Empat

JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.

Selama periode tersebut Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik khususnya di akhir pekan dan momen HUT ke-75 Kemerdekaan, pada 17 Agustus mendatang.

“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga 27 Agustus 2020,” ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI, (13/8).

Post ADS 1

Untuk perpanjangan ini, Anies bersama jajaran dan aparat kepolisian serta TNI akan fokus pada penegakan aturan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.

Anies juga menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.

“Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda dan ini artinya kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan,” tutur Anies.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !