Untuk diketahui, pada bulan Februari 2021, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pada Kemenkes agar dimungkinkan vaksinasi bagi pendamping lansia dan disetujui di bulan Maret 2021. Hal ini juga untuk kelancaran vaksinasi kelompok lansia.
Pemprov DKI Jakarta turut menyediakan fasilitas transportasi berupa bus sekolah dan bus Transjakarta di sejumlah wilayah yang membutuhkan karena lokasi yang cukup jauh. Tak hanya itu, jajaran tingkat Kelurahan bersama RT/RW juga menjemput bola, melakukan antar-jemput menggunakan sepeda motor dan pendataan warga secara door to door. Kolaborasi juga dilakukan dengan menggandeng perusahaan swasta (Gojek dan Grab) untuk memberikan kemudahan berupa biaya gratis atau pemotongan biaya pengantaran lansia ke lokasi vaksinasi.
Dengan melihat adanya penurunan cakupan harian vaksinasi lansia, sementara jumlah lansia yang belum divaksin masih banyak, maka sejak 9 April 2021, Pemprov DKI Jakarta melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan vaksinasi lansia. Setiap Kecamatan dikoordinasi oleh satu SKPD yang juga menetapkan koordinator untuk setiap Kelurahan.
Tugasnya mencakup pula edukasi dan mencarikan solusi jika ada kebutuhan-kebutuhan khusus. Kemudian, dilakukan monitoring dan evaluasi sebanyak dua kali per minggu yang melibatkan jajaran Wilayah Administrasi sampai tingkat Kelurahan. Jajaran wilayah juga berkolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, salah satunya bersama Forum Komunikasi Lanjut Usia (FKLU), di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara dalam hal antar-jemput dan pendataan lansia dari rumah ke rumah.
Sementara itu, sosialisasi dan komunikasi publik juga terus dilakukan secara intens, baik melalui platform media sosial maupun melalui jalur wilayah menggunakan WhatsApp Group (WAG) lantaran hampir semua RT di Jakarta memiliki WAG. (*)