
PADANG PARIAMAN – Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan, pada Kamis (19/9) pukul 15.43 WIB.
Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut setelah 11 hari proses pencarian.
“Benar, Alhamdulillah setelah pencarian yang panjang, kami berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengamankan tersangka dari kemarahan warga yang sudah geram atas kejadian tersebut.
“Pelaku sedang diamankan menuju Polres untuk menghindari amukan warga,” tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi atau konferensi pers yang akan segera digelar.
Diketahui, Nia Kurnia Sari (18) ditemukan tewas pada Ahad (8/9) di area perkebunan Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat berjualan gorengan keliling di kampungnya pada Jumat (6/9). (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !