PADANG PARIAMAN – Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan, pada Kamis (19/9) pukul 15.43 WIB.

Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut setelah 11 hari proses pencarian.

“Benar, Alhamdulillah setelah pencarian yang panjang, kami berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga  KD (60), Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terancam 20 Tahun Penjara | Headline Bogor

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengamankan tersangka dari kemarahan warga yang sudah geram atas kejadian tersebut.

“Pelaku sedang diamankan menuju Polres untuk menghindari amukan warga,” tambahnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi atau konferensi pers yang akan segera digelar.

Diketahui, Nia Kurnia Sari (18) ditemukan tewas pada Ahad (8/9) di area perkebunan Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Pertama Dalam Sejarah, Penyidik KPK Geledah Kantor KPK

Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat berjualan gorengan keliling di kampungnya pada Jumat (6/9). (DR)