
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan untuk tarif Moda Raya Terpadu (MRT) masih menunggu ketok palu DPRD mengenai tarif angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT).
“Nanti diumumkan. Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok. Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan,” ujar Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kesepakatan besaran tarif untuk MRT akan diputuskan pada Senin 25 Maret besok oleh DPRD.
MRT Jakarta rute Bundaran HI – Lebak Bulus diketahui memiliki panjang 13 kilometer. Anies memastikan, skema tarif yang diterapkan tidak akan dipukul rata (flat), sehingga tergantung stasiun.
“Ya nanti misalnya Anda naik dari Fatmawati, turun di Setiabudi, itu harganya berbeda dengan kalau dari Fatmawati turunnya di Bundaran HI. Senin nanti diumumkan,” ujarnya.
Anies menjelaskan, hitungan besaran tarif itu dihitung ketika penumpang menggunakan moda transportasi rel itu, berasal dari stasiun mana.
“Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, harganya beda-beda,” katanya.
Anies memastikan, tarif yang berlaku tidak flat Rp10.000. “Tarif itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp10.000, ada yang di atas Rp10.000, tergantung Anda dari mana mau ke mana,” katanya.
Dengan kata lain, Anies mengatakan untuk skema tarif MRT akan berbeda dengan KRL Commuterline atau TransJakarta. Untuk diketahui, tarif KLM menggunakan skema flat untuk 1-25 km pertama dan disesuaikan setiap 10 km. Sementara TransJakarta menggunakan tarif flat Rp2.000 pukul 05:00-07.00 WIB sementara di luar jam itu berlaku tarif reguler Rp3.500. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !