KOTA BOGOR – Pengajuan pengunduran diri Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, memicu desakan Komisi II DPRD Kota Bogor agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi Perumda PPJ.

Komisi II DPRD menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat, melainkan harus menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh.

Baca Juga  Terkait Somasi Sembilan Bintang, Kantor Kemenag Kota Bogor Masih Diam

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, mengatakan pihaknya menghormati proses administrasi yang sedang berlangsung di Pemkot Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Namun, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat dan operasional perusahaan tidak boleh terganggu akibat adanya kekosongan jabatan.

Baca Juga  Dengar Keluhan Sopir Angkot, Komisi III Rencanakan Panggil Dinas Terkait

“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Rifky, Rabu (5/8).

Menurutnya, Pemkot Bogor perlu segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) atau mekanisme kepemimpinan yang jelas agar roda organisasi tetap berjalan dan keputusan strategis perusahaan tidak terhambat.

Komisi II juga menekankan pentingnya hasil evaluasi Dewan Pengawas terhadap kinerja direksi menjadi dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Jangan hanya berhenti pada pergantian orang. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola, perbaikan kinerja keuangan, optimalisasi aset dan pasar, serta peningkatan kontribusi Perumda PPJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” ujarnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkot Bogor Siapkan Treatment Khusus Bagi Siswa Pengguna Kendaraan Umum

Rifky meminta Wali Kota Bogor sebagai KPM mengambil keputusan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai aturan. Jika dilakukan pergantian direksi, figur yang dipilih harus memiliki kemampuan, integritas, dan visi yang kuat untuk membenahi Perumda PPJ.

Komisi II memastikan akan terus mengawasi proses tersebut agar langkah yang diambil menjadi bagian dari reformasi menyeluruh di tubuh Perumda PPJ, sehingga perusahaan daerah itu mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Berikut Pernyataan Pengamat Sosial Mengenai Permasalahan Air PDAM Tirta Pakuan

“Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi. Sudah saatnya Perumda PPJ benar-benar berbenah, naik kelas, dan mampu memberikan dividen yang nyata untuk PAD Kota Bogor,” pungkasnya. (DR)