Penolakan Perayaan Natal di Kabupaten Bogor: GAMKI Bogor Kecam Tindakan Intoleransi

Dok. Pjs. Ketua DPC GAMKI Bogor, Andry Simorangkir/Ist)

BOGOR – Perayaan Natal yang diselenggarakan Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) Tegar Beriman di Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat penolakan dari sejumlah warga. Insiden tersebut terjadi pada 8 Desember 2024 di Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2.

Menurut laporan, penolakan berawal dari adanya pemberitahuan rencana ibadah Natal yang disampaikan kepada ketua RT setempat. Informasi tersebut kemudian dibagikan melalui grup WhatsApp RT dan memicu berbagai reaksi warga.

Sebagian warga menolak kegiatan tersebut, hingga pada hari pelaksanaan perayaan, portal menuju lokasi ibadah ditutup. Pihak gereja akhirnya mengadakan ibadah di lapangan terbuka.

Post ADS 1

Keberadaan Ibadah Sejak 2009

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat melalui Pebimnas Kristen menyebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah tinggal tersebut telah berlangsung sejak 2009 tanpa gangguan berarti. Aktivitas ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Namun, tindakan penolakan yang baru-baru ini terjadi menjadi sorotan, terlebih karena Kabupaten Bogor dikenal dengan slogan “Tegar Beriman,” yang seharusnya mencerminkan toleransi dan keberagaman.

Menanggapi insiden ini, Pjs. Ketua DPC GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, menyayangkan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam penolakan ibadah Natal ini. Kabupaten Bogor seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua masyarakat untuk menjalankan kegiatan keagamaan. Peristiwa ini menjadi ironi bagi kebebasan beragama di Indonesia,” ujar Andry.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menjamin kebebasan beribadah dan mencegah insiden serupa.

“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap umat beragama. Toleransi dan kebhinnekaan harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat,” tambahnya.

Andry juga menekankan bahwa insiden seperti ini bukan pertama kali terjadi di Bogor. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan perlindungan kepada semua umat beragama.

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Pemerintah Kabupaten Bogor harus memberikan perhatian serius agar nilai kebhinnekaan tetap terjaga. Mari kita rajut kerukunan umat beragama dan mengedepankan persatuan bangsa,” tegasnya.

Harapan Natal yang Damai

GAMKI Bogor berharap perayaan Natal 2024, terutama pada puncaknya tanggal 24 dan 25 Desember, dapat berlangsung dengan aman dan damai.

Mereka menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan menjaga persatuan bangsa, sekaligus meminta aparatur negara memberikan jaminan keamanan bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah mereka. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !