Pemerintah dan DPR RI Sepakati Penurunan Biaya Haji Tahun 2025

Dok. Keterangan Pers Hasil Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH serta jajaranya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2024). Foto : Arief/Andri

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi penurunan biaya, kualitas pelayanan ibadah haji harus tetap dijaga.

Post ADS 1

“Kami mengharapkan pemerintah, meskipun ada penurunan biaya dibandingkan tahun lalu, tetap memberikan layanan terbaik sehingga jemaah dapat menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” ujarnya.

Pada tahun 2025, biaya haji yang ditanggung oleh jemaah disepakati sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini lebih rendah sekitar Rp600.000 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56.046.172.

Perubahan skema pembiayaan juga menjadi sorotan. Jika pada tahun sebelumnya digunakan skema 60:40, pada tahun 2025 skema berubah menjadi 62:38, di mana Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) ditanggung 62% oleh jemaah, sementara 38% ditutupi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Nilai manfaat untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp34.073.267.

Marwan menambahkan, meskipun beban biaya pada nilai manfaat lebih rendah, jemaah tetap mendapatkan keuntungan dari nilai manfaat tersebut, tergantung pada lamanya waktu tunggu keberangkatan.

“Setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta, sisa yang dilunasi jemaah akan bervariasi, tergantung nilai manfaat yang terkumpul di virtual account mereka, sekitar Rp2,1 juta hingga Rp2,2 juta per jemaah,” jelasnya. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !